Seksi Pemerintahan
Seksi Pemerintahan
Deskripsi
Kasi Pemerintahan (Kepala Seksi Pemerintahan) adalah unsur pelaksana teknis di tingkat kecamatan yang bertugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan urusan tata pemerintahan, ketentraman, dan pelayanan administrasi masyarakat