Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Deskripsi
Kasi (Kepala Seksi) Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan adalah pejabat struktural yang memimpin Seksi Pemberdayaan Masyarakat. Tugas utamanya adalah membantu Camat dalam merumuskan kebijakan, memfasilitasi, serta membina program-program pembangunan, kesejahteraan sosial, dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat di wilayah kecamatan