Logo Kabupaten Sumbawa

Kecamatan Moyo Hilir

Kabupaten Sumbawa

Seksi Ketentraman dan Ketertiban

2 Pegawai

Deskripsi

Kasi Trantib Kecamatan (Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum) adalah jabatan struktural di bawah pemerintah kecamatan yang bertugas membantu Camat dalam menyelenggarakan dan menegakkan ketertiban umum, penegakan peraturan, serta perlindungan masyarakat di tingkat kecamatan. [1, 2]

Secara terperinci, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kasi Trantib meliputi: [1]

  • Penegakan Peraturan: Mengawasi dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta peraturan perundang-undangan lainnya.
  • Pemeliharaan Ketertiban: Melakukan pencegahan, pengawasan, dan penertiban terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
  • Koordinasi Lintas Instansi: Berkoordinasi dengan Polri, TNI, Satpol PP, dan tokoh masyarakat untuk pengamanan wilayah atau penyelesaian sengketa antarwarga.
  • Fasilitasi Pemilu & Pilkades: Menyiapkan bahan dan koordinasi pengamanan dalam pelaksanaan Pemilu, Pilkada, hingga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)