Logo Kabupaten Sumbawa

Kecamatan Moyo Hilir

Kabupaten Sumbawa

Sub Bagian Umum dan Kepegawain

5 Pegawai

Deskripsi

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan adalah unsur sekretariat yang bertugas melaksanakan pengelolaan administrasi ketatausahaan, kerumahtanggaan, kearsipan, dan pelayanan administrasi kepegawaian. Bagian ini memastikan seluruh operasional kantor kecamatan dan manajemen aparatur berjalan tertib dan lancar.

Berikut adalah rincian tugas dan fungsi dari Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di tingkat kecamatan:

1. Pengelolaan Administrasi Umum

  • Tata Naskah & Surat Menyurat: Mengelola surat masuk dan keluar, ekspedisi, serta penomoran naskah dinas.
  • Kearsipan & Perpustakaan: Mengatur dan menata arsip kantor kecamatan agar mudah ditemukan kembali.
  • Kerumahtanggaan & Perlengkapan: Mengelola urusan rumah tangga kantor, kebersihan, keamanan, serta kendaraan dinas.
  • Inventaris Barang: Mencatat, memelihara, dan mengelola Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di lingkungan kecamatan.
  • Kehumasan & Keprotokolan: Membantu kelancaran acara/kegiatan dinas serta hubungan masyarakat.

2. Pengelolaan Administrasi Kepegawaian

  • Manajemen Data Pegawai: Mencatat dan memperbarui data seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kecamatan.
  • Hak & Kesejahteraan Pegawai: Mengurus pengajuan cuti, Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Taspen, serta asuransi kesehatan pegawai.
  • Pengembangan Karier: Menyiapkan usulan untuk kenaikan pangkat, mutasi, pendidikan/pelatihan (diklat), dan tugas belajar.
  • Disiplin & Penilaian Kinerja: Memantau tingkat kehadiran/disiplin pegawai dan memproses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta Beban Kerja