Logo Kabupaten Sumbawa

Kecamatan Moyo Hilir

Kabupaten Sumbawa

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berbagai keperluan (kesehatan, pendidikan).

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berbagai keperluan (kesehatan, pendidikan).

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah kelurahan/desa setempat untuk menyatakan bahwa pemohon berasal dari keluarga kurang mampu. SKTM berfungsi sebagai bukti legal untuk mendapatkan keringanan biaya, bantuan sosial, dan akses layanan publik prioritas 

Fungsi dan Kegunaan SKTM

1. Bidang Kesehatan:

  • Keringanan Biaya Medis: Membantu membebaskan atau meringankan biaya perawatan, rawat inap, dan operasi di rumah sakit daerah bagi pasien yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
  • Pengajuan BPJS PBI: Menjadi salah satu syarat pendukung untuk mengusulkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah. 

2. Bidang Pendidikan:

  • Pengajuan Beasiswa: Digunakan sebagai syarat wajib atau dokumen pendukung ekonomi dalam pendaftaran program beasiswa pemerintah seperti KIP Kuliah maupun KIP Sekolah/PIP (Program Indonesia Pintar) jika siswa belum terdata di DTSEN.
  • Keringanan Biaya Sekolah/Kuliah: Berfungsi untuk mengajukan keringanan, pemotongan, atau pembebasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pangkal masuk institusi pendidikan. 

3. Keperluan Lainnya:

  • Sebagai dokumen pendukung untuk mendapatkan subsidi program perumahan pemerintah (seperti bedah rumah) atau bantuan sosial lainnya

Keunggulan Layanan

Proses Cepat

Pelayanan yang efisien dan cepat

Aman & Terpercaya

Data dijamin aman dan terlindungi

Dukungan 24/7

Siap membantu kapan saja

Akses Mudah

Dapat diakses dimana saja

Informasi Layanan

Jam Operasional

Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA

Lokasi

Kantor Kecamatan Moyo Hilir

Kontak

Email

kecamatanmoyohilir09@gmail.com

Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu Anda dalam menggunakan layanan ini

Hubungi Support