Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berbagai keperluan (kesehatan, pendidikan).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berbagai keperluan (kesehatan, pendidikan).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berbagai keperluan (kesehatan, pendidikan).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah kelurahan/desa setempat untuk menyatakan bahwa pemohon berasal dari keluarga kurang mampu. SKTM berfungsi sebagai bukti legal untuk mendapatkan keringanan biaya, bantuan sosial, dan akses layanan publik prioritas
Fungsi dan Kegunaan SKTM
1. Bidang Kesehatan:
- Keringanan Biaya Medis: Membantu membebaskan atau meringankan biaya perawatan, rawat inap, dan operasi di rumah sakit daerah bagi pasien yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
- Pengajuan BPJS PBI: Menjadi salah satu syarat pendukung untuk mengusulkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah.
2. Bidang Pendidikan:
- Pengajuan Beasiswa: Digunakan sebagai syarat wajib atau dokumen pendukung ekonomi dalam pendaftaran program beasiswa pemerintah seperti KIP Kuliah maupun KIP Sekolah/PIP (Program Indonesia Pintar) jika siswa belum terdata di DTSEN.
- Keringanan Biaya Sekolah/Kuliah: Berfungsi untuk mengajukan keringanan, pemotongan, atau pembebasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pangkal masuk institusi pendidikan.
3. Keperluan Lainnya:
- Sebagai dokumen pendukung untuk mendapatkan subsidi program perumahan pemerintah (seperti bedah rumah) atau bantuan sosial lainnya
Keunggulan Layanan
Proses Cepat
Pelayanan yang efisien dan cepat
Aman & Terpercaya
Data dijamin aman dan terlindungi
Dukungan 24/7
Siap membantu kapan saja
Akses Mudah
Dapat diakses dimana saja
Informasi Layanan
Jam Operasional
Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA
Lokasi
Kantor Kecamatan Moyo Hilir
Kontak
Email
kecamatanmoyohilir09@gmail.com